Menu Content/Inhalt
Home arrow Hak Kekayaan- Intelektual
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Perlindungan Varietas Tanaman dan Ketahanan Pangan di Indonesia PDF Print E-mail
Perlindungan varietas tanaman
Monday, 04 May 2009

Oleh: Nurul Barizah

1.  Kaitan antara UU PVT, UU Paten and UU Sistem Budi Daya Tanaman

 

1.1. UU Tentang Perlindungan Varietas Tanaman

 

Ada beberapa motifasi dari diundangkan UU PVT ini. Pertama, untuk melaksanakan kewajiban internasional sebagai konsekuensi dari keanggotaan Indonesia dalam organisasi perdagangan dunia (WTO). Akibat dari keanggotaan ini, maka negara harus menyesuaikan hukum nasional yang mereka buat dan tidak boleh bertentangan dengan hukum atau aturan yang telah dibuat oleh organisasi perdagangan dunia itu. Salah satu dari kewajiban yang harus ditaati Indonesia yang berkaitan dengan hak-kekayaan intelektual (HKI) mensyaratkan negara anggota untuk memberikan perlindungan terhadap varietas tanaman yang baru; Kedua, untuk mengembangkan penemuan-penemuan baru dibidang pertanian dan menggunakan dengan sebaik-baiknya kekayaan sumber daya hayati yang dimiliki Indonesia untuk merakit varietas unggul guna mendukung pembangunan ekonomi; Ketiga, untuk mendorong kegiatan yang menghasilkan varietas tanaman unggul dengan memberikan penghargaan bagi mereka (badan usaha atau orang) yang bergerak dibidang pemuliaan tanaman. Dan, keempat, untuk mendorong dan memberi peluang dunia usaha dalam pembangunan di dibidang pertanian, memberikan landasan hukum bagi upaya terciptanya varietas unggul yang baru dan pengembangan industri perbenihan.

Read more...
 
Kelompok kerja anti-pembajakan dan akses obat generik PDF Print E-mail
HKI & Akses Atas Obat
Thursday, 30 April 2009
(Sangeeta Shashikant-Jenewa). Sebuah kelompok kerja (pokja) anti-pembajakan yang dibentuk dibawah Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation - WHO) kemungkinan dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan obat multinasional untuk menghambat perdagangan obat generik di negara berkembang, yang pada akhirnya berdampak pada akses terhadap obat-obatan di negara-negara tersebut.
Read more...
 
Pengajuan hak paten atas gen korban flu burung PDF Print E-mail
Flu Burung
Sunday, 26 April 2009

(Edward Hammond-Bogota) September lalu kolaborasi AS-Eropa telah mengajukan aplikasi klaim hak paten terhadap antibodi manusia (dan beberapa binatang) terhadap virus flu burung H5N1.

Perusahaan tersebut juga mengklaim secara khusus DNA (serta asam amino) yang diambil dari ketiga korban virus H5N1 yang selamat di Taiwan. DNA yang di bersandikan  antibodi tersebut akan sangat berguna untuk melawan virus H5N1. DNA tersebut terdiri dari rangkaian sel yang diambil dari darah korban.

Read more...
 
Jaringan WHO ajukan hak paten atas virus flu burung PDF Print E-mail
Flu Burung
Sunday, 26 April 2009

(Edward Hammond-Bogota)—Ada perkembangan baru yang semakin menekan reformasi Global Influenza Surveillance System Network (GISN) World Health Organization (WHO), yaitu pengajuan aplikasi paten internasional terhadap kepemilikan gen influenza Indonesia oleh Centres for Disease Control (CDC) AS dan National Institutes of Health AS.

CDC, yang merupakan Collaborating Centre WHO, mendaftarkan hak paten tersebut sebagai vaksin influenza yang dikhususkan untuk Flu Burung (H5N1). Vaksin ini merupakan turunan  dari virus H5N1 yang didapat dari korban Flu Burung di Indonesia pada tahun 2005.

Read more...
 
<< Start < Prev 1 2 3 Next > End >>

Results 19 - 22 of 22