| Perubahan Iklim: Negara Maju Ingkari Komitmen Pengurangan Emisi mereka |
|
|
|
| Tuesday, 13 April 2010 | |
|
[Lim Li Lin – Bonn] Pertemuan pertama Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Komitmen Lanjut Para Pihak Annex I di bawah Protokol Kyoto (AWG-KP) sejak Konferensi Kopenhagen dimulai pada Pada Jumat , 9 April lalu. Banyak negara berkembang menyatakan kekecewaan mereka bahwa komitmen pengurangan emisi negara maju tidak disepakati di Kopenhagen tahun lalu dan janji pengurangan emisi di bawah Kesepakatan Kopenhagen (Copenhagen Accord) ternyata tidak memadai. Pertemuan AWG-KP diadakan di Bonn, Jerman selama tiga hari untuk membahas bagaimana melanjutkan pekerjaan kelompok ini pada 2010. Mandat AWG-KP adalah menentukan komitmen lanjutan Para Pihak Annex I (negara maju), di bawah Protokol Kyoto, setelah periode komitmen pertama berakhir pada 2012. Yemen, berbicara atas nama G77 (Kelompok 77) dan China menekankan tercapainya kesepakatan pada Pertemuan Para Pihak Ke 6 (CMP 6) dari Protokol Kyoto (akan diadakan di Cancun, Mexico pada Desember 2010) sesuai dengan ketentuan dan prinsip Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC) beserta Protokol Kyoto, terutama prinsip keadilan, tanggung jawab bersama tapi terbedakan (common but differentiated responsibility), dan kemampuan masing-masing. Berkaitan dengan organisasi dan cara kerja AWG-KP pada 2010, G77 dan China menekankan hal berikut: · Sentralitas proses UNFCCC harus dipertahankan dan dihormati guna mencapai hasil yang diinginkan di Cancun. · AWG-KP harus terus membuat kemajuan mengenai periode komitmen kedua dari Annex I dibawah Protokol Kyoto yang mulai pada 2013, dan bahwa negara yang bukan anggota Protokol Kyoto harus membuat komitmen yang sebanding di bawah UNFCCC. · Jumlah pertemuan yang memadai untuk negosiasi AWG-KP diperlukan dan harus pada saat yang sama dengan pertemuan Kelompok Kerja Ad Hoc mengenai Tindakan Kerjasama Jangka panjang di bawah Konvensi (AWG-LCA). Partisipasi negara berkembang dalam pertemuan tersebut harus didukung, dan mengadakan pertemuan di New York atau Jenewa akan memastikan partisipasi yang lebih besar dari negara berkembang. Sebaliknya negara maju tetap kukuh pada posisi mereka sebelum Kopenhagen dan mendukung Kopenhagen Accord. Australia, misalnya, berbicara untuk Umbrella Group mengatakan bahwa janji pengurangan emisi negara maju sudah tercermin dalam Appendix I dari Kopenhagen Accord, dan bahwa pekerjaan teknis di bawah AWG-KP hampir selesai. Negara maju juga kukuh pada posisi agar perundingan dilakukan dalam satu jalur dengan mengabaikan perundingan di bawah Protokol Kyoto. Spanyol, berbicara untuk Uni Eropa menekankan perlunya mencapai kerangka legal global yang komprehensif dan bahwa Kopenhagen adalah langkah menuju kesepakatan pasca 2010 di bawah UNFCCC. Spanyol ingin mempertahankan peran yang masuk akal bagi AWG-KP, dan terbuka menerima saran bagaimana mencapai hal tersebut. Spanyol juga mengatakan bahwa komitmen Protokol Kyoto akan mereka jalankan dan UE sudah mempunyai perangkat hukum yang mengikat dengan target untuk 2020 dan tujuan bagi 2050. Spain mengatakan bahwa hasil perundingan haruslah sebuah paket yang bisa disepakati semua Pihak. Mereka mendukung bekerja dalam satu kelompok tunggal dengan format neogisasi yang inklusif dan transparan. Bekerja dalam satu kelompok tunggal didukung oleh Swiss yang berbicara atas nama Environmental Integrity Group. Swiss menyarankan agar unsur-unsur tertentu dari keputusan di bawah Protokol Kyoto dan Kopenhagen Accord bisa dijadikan alat untuk neogsiasi, misalnya tujuan mencapai peningkatan suhu bumi tidak lebih dari 2 derajat celsius. Sebaliknya Republik Demokratik Kongo, berbicara untuk Kelompok Afrika mengatakan bahwa Kopenhagen telah mengabaikan dua jalur negosiasi, dan hal tersebut menggerus kepercayaan. Karena itu prioritasnya adalah memulihkan rasa saling percaya dan membangun keyakinan. Kongo menekankan bahwa harus kembali ke negosiasi dua jalur (AWG-KP dan AWG-LCA) dan UNFCCC adalah satu-satunya forum untuk negosiasi, dan bahwa periode komitmen kedua dari Protokol Kyoto harus disepakati. Grenada berbicara untuk Aliansi Negara Pulau Kecil (AOSIS) menekankan pentingnya komitmen pengurangan emisi yang terukur untuk Para Pihak Annex B Parties. (Anggota Annex I dibawah UNFCCC dengan target pengurangan emisi yang tercantum dalam Annex B dari Protokol Kyoto). AOSIS dan negara rentan lainnya, yang mencapai jumlah sekitar 100, mendukung target peningkatan suhu jauh di bawah 1,5 derajat Celsius. Mereka mencatat bawha janji pengurangan emisi yang diajukan anggota Annex B Parties tidak konsisten dengan target 2 derajat di dalam Kopenhagen Accord. Mereka mengatakan bahwa janji itu berarti pengurangan 10-16% dari tingkat emisi pada 1990 yang akan dicapai pada 2020. Bila pengurangan emisi dari perubahan tata guna lahan dan hutan (LULUCF – Land use, land use change and forestry) dihitung, maka pengurangan hanya mencapai 6-11%. Laporan IPCC (Panel antar Pemerintah untuk Perubahan Iklim) menelaah bahwa peningkatan suhu 2 -2,4 derajat mensyaratkan pengurangan emisi sebesar 25-40%. Jadi negara Annex B harus membuat komitmen melampaui 25-40% agar peningkatan suhu tetap di bawah 2 derajat, dan janji yang sekarang ada, tidaklah memadai. Grenada mengatakan bahwa kita bisa dan harus berbuat lebih banyak, karena upaya (mengurangi emisi) dimungkinkan secara teknis dan ekonomis. Hanya kemauan politik yang belum ada. Penundaan setiap kali, menjadi beban biaya yang amat tinggi bagi, dan bagi AOSIS, juga amat berbahaya. Kegagalan mencapai komitmen pengurangan emisi yang lebih ambisius daripada di Kopenhagen, akan menyebabkan orang kehilangan nyawa, ketidakamanan pangan dan air meningkat serta mengancam eksistensi berdaulat dari banyak negara. Grenada menekankan bahwa kita harus mewujudkan apa yang telah gagal dilakukan Kopenhagen, yaitu komitmen pengurangan emisi oleh negara Annex B. Hal ini akan memulihkan keyakinan para pihak dan investor, serta menjamin masa depan pasar karbon global. Lesotho berbicara untuk negara paling kurang berkembang (LDCs) mengatakan merampungkan pekerjaan AWG-KP pada 2010 adalah hal yang amat mendesak, guna menjamin kontinuitas periode komitmen pengurangan emisi. Lesotho mengatakan basis untuk negosiasi haruslah laporan ketua AWG-KP di Kopenhagen dan usulan dari anggota. Jika UNFCCC gagal menyepakati mekanisme untuk menangani pengurangan emisi yang disyaratkan oleh ilmu pengetahuan, akan terjadi kekacauan hukum dan ketertiban, peningkatan migrasi, kelangkaan air dan pangan serta kehilangan lahan. Ini adalah persoalan hak azasi manusia, pertahanan hidup dan eksistensi. Beberapa negara lain mengatakan hal serupa. Bolivia mengatakan bahwa negosiasi harus kembali ke jalur yang benar, dengan pertama-tama menyepakati pengurangan emisi. Kopenhagen Accord akan mengakhiri Protokol Kyoto, sehingga mengancam pengurangan emisi. Analoginya adalah membangun sebuah bendungan. Kita perlu menyepakati dulu ukuran dan tinggi bendungan, lalu membawa batu yang diperlukan untuk membangun. Dalam Kopenhagen Accord, dikatakan setiap anggota membawa apa yang bisa diberikan dan lalu membuat bendungan. Dalam Kopenhagen Accord ada yang membuat komitmen pengurangan emisi 40% ada yang hanya 3%. Padahal untuk menyelamatkan ummat manusia diperlukan komtimen pengurangan emisi 40-50% pada 2020. India mengatakan bahwa pekerjaan AWG-KP amat penting untuk mencapai hasil di Cancun. Tingkat pengurangan emisi saat ini tidak memadai dan dijanjikan dengan persyaratan, yang akan membebani Protokol Kyoto dan tidak bisa menjadi bagian dari proses AWG-KP. Mesir mengatakan tidak nyaman dengan pernyataan salah satu negara bahwa AWG-KP tidak perlu bersidang pada tahun ini. Mesir mengatakan bahwa pekerjaan AWG-KP harus dirasionalkan dengan memfokuskan pada pembahasan pengurangan emisi gas rumah kaca oleh negara Annex I dan tidak harus dibebani banyak isu lain. China mengatakan bahwa AWG-KP adalah bagian inti dari proses Bali Road Map, dan mandatnya diperbarui di Kopenhagen. Masyarakat internasional telah menegaskan bahwa Protokol Kyoto mempunyai posisi legal, dan merupakan landasan yang amat penting untuk menangani perubahan iklim di tingkat global Kegagalan di Kopenhagen terjadi karena tidak cukup waktu bagi AWG-KP untuk memenuhi mandatnya. Jadi harus dijadwalkan lebih banyak pertemuan untuk AWG-KP dan landasan untuk bekerja adalah laporan Ketua AWG-KP yang disahkan di Kopenhagen. Ketua AWG-KP menutup sesi ini dengan mengatakan akan membentuk “contact group” (kelompok kontak untuk pembahasan intensif) guna menyelesaikan membahas agenda, modalitas kerja, dokumentasi untuk negosiasi lebih lanjut. (Dirangkum dari Emission pledges of developed countries insufficient oleh Lim Li Lin, TWN Bonn News Update No.2. Edisi 12 April 2010. www.twnside.org.sg) |
| < Prev | Next > |
|---|







